11Sudjito, Prona Pensertifikatan Tanah Secara Massal dan Penyelesaian Sengketa Tanah yang bersifat Strategis, Yogyakarta, Liberty, 2007, hal. 205 . 12 kemerdekaan Indonesia negara masih belum bisa memberikan jaminan hak atas tanah kepada rakyatnya, UUPA baru sebatas menandai dimulainya era baru kepemilikan tanah yang awalnya PNBandung memutuskan bahwa tanah itu sah milik Muller meski hanya berbekal bukti surat kepemilikan dari Kerajaan Belanda. Putusan pengadilan memerintahkan agar 331 warga tergugat, yang sudah tinggal turun-temurun, meninggalkan lahan di Dago Elos tersebut. Warga juga dibebani biaya perkara Rp238 juta. mencariinformasi ke Kantor Pertanahan terkait letak tanah yang tertera dalam sertifikat tersebut agar pemilik tanah mengetahui keabsahan sertifikatnya terlebih dahulu. Hak mencari informasi ini diberikan langsung oleh peraturan perundang-undangan dalam Pasal 85 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Tanah. diperlukanperlindungan hokum untuk memberi solusi dan kepastian serta kejelasan akan penyelesaian sengketa yang ada atau yang berpotensi terjadi pasca perjanjian disepakati. tanah yang kepemilikannya belum didaftarkan atau belum bersertifikat dapat memiliki resiko hukum yang lebih tinggi. Oleh karena itu, terhadap objek jual beli hak atas bagaimanaekspektasi masyarakat . Ainal. 2011.Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi Berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2008. Penyelesaian Sengketa Tanah yang Belum Bersertifikat melalui Mediasi Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay.

bagaimana penyelesaian sengketa tanah yang belum bersertifikat