JAKARTA Akurasi data penerima bantuan sosial diperlukan agar penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19 tepat sasaran.. Data yang tidak akurat mengakibatkan bantuan yang disalurkan salah sasaran, bahkan ada yang menerima bantuan ganda. Di sisi lain, ada warga yang seharusnya diprioritaskan mendapat bantuan, justru tidak mendapatkannya. BLTDana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Per bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000, namun pada gelombang kedua jumlah bantuan yang diterima lebih rendah yakni Rp 300.000 per bulannya. Pemerintahmenyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 Lebihlanjut dia menjelaskan, ada pula bantuan beras dari pemerintah daerah yang dilakukan dalam rangka penanganan covid-19. Hingga 28 April 2020, sedikitnya telah tersalur 7,99 juta kg beras yang disalurkan atau 91,16 persen dari total target sebesar 8,76 juta kg beras. Pertama desa belum memasukkan anggaran pembangunan dan belanja Vay Nhanh Fast Money. JAKARTA, - Enam bulan sudah pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Namun, sejak kasus pertama virus corona di Tanah Air diumumkan pada 2 Maret 2020, penularan masih terjadi hingga saat ini. Meski belum membuahkan hasil yang signifikan, pemerintah masih mengupayakan menekan laju penularan virus corona. Tak hanya itu, selama enam bulan terakhir pemerintah juga terus berupaya meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak juga 6 Bulan Pandemi Covid-19 Catatan tentang PSBB dan Penerapan Protokol Kesehatan... Berbagai bantuan dan subsidi pun digulirkan. Bantuan serta subsidi itu menyasar berbagai kalangan, mulai dari pengangguran, karyawan swasta, pelaku usaha kecil dan mikro UMKM, aparatur sipil negara ASN, bahkan murid dan mahasiswa. Bantuan ini juga diharapkan dapat mendongkrak perekonomian yang tumbuh minus 5,32 persen pada kuartal II 2020 kemarin. Berikut berbagai bantuan yang dikucurkan pemerintah selama enam bulan masa pandemi Covid-19 1. Bantuan sembako Paket sembako menjadi salah satu bantuan yang diberikan pemerintah di masa awal pandemi Covid-19. Sekitar awal April, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberian bantuan tersebut bagi warga DKI Jakarta dan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi Jabodetabek. Untuk di DKI Jakarta, paket sembako diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga. Setiap paket sembako bernilai Rp Baca juga 10 Juta Penerima PKH Akan Mendapat Bansos Beras dari Pemerintah Anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pemberian bantuan kepada warga DKI ini mencapai Rp 2,2 triliun. Sementara, bagi wilayah Bodetabek, bansos sembako disalurkan ke 1,6 juta jiwa atau keluarga. Nilai paket sembako yang diterima warga Bodetabek sama dengan warga Ibu Kota, yakni Rp per bulan. Total angaran pemerintah untuk bantuan warga Bodetanek sebesar Rp 1 triliun. Dengan demikian, total ada 4,2 juta warga di Jabodetabek yang mendapat bansos sembako ini. Semula, pemerintah berencana memberikan bantuan ini hanya selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Namun, belakangan, program bantuan ini diperpanjang sampai Desember 2020. Akan tetapi, nilai sembakonya berkurang menjadi Rp per bulan. Baca juga Upaya Pemerintah Tanggulangi Kemiskinan akibat Pandemi Covid-19, dari Bansos hingga Subsidi bagi UMKM Sulitnya Penyaluran Bantuan Sosial di Mateng, Warga Tunggu Bantuan BLT Berjam-Jam di Desa 2. Bantuan langsung tunai Sama dengan bantuan sembako, bantuan langsung tunai BLT juga dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Tanah Air. Bedanya, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dan menyasar warga di luar wilayah Jabodetabek. Penerima bantuan ini mendapat dana tunai sevesar Rp selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Belakangan, program ini diperpanjang hingga Desember. Namun, nilai uang tunai yang diterima berkurang jadi Rp Baca juga BLT Dana Desa Dinilai Ampuh Menurunkan Angka Kemiskinan Menteri Sosial Juliari Batubara menyebutkan, bantuan ini diberikan kepada semua keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kementerian Sosial. Syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan PKH, Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Prakerja. Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Bantuan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau lewat PT Pos Indonesia. Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, setidaknya ada 9 juta keluarga yang mendapatkan batuan tersebut. Baca juga 10 Juta Penerima PKH Akan Mendapat Bansos Beras dari Pemerintah 3. BLT dana desa Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT mengalihkan sebagian anggaran dana desa sebagai bantuan langsung tunai. BLT Dana Desa ini disalurkan dalam dua gelombang. Setiap gelombang terdiri dari 3 tahapan. Gelombang pertama diberikan pada bulan April tahap I, Mei tahap II, dan Juni tahap III. Setiap bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat KPM mendapatkan dana senilai Rp Baca juga Jokowi Sebut Dana Desa 2021 Rp 796,3 Triliun dengan 7 Fokus Kebijakan Sementara itu, gelombang kedua diberikan pada bulan Juli tahap IV, Agustus tahap V, dan September tahap VI. Jumlah bantuan yang diterima lebih rendah dari gelombang pertama, yakni Rp per bulan. Penyaluran BLT Dana Desa tahap I telah direalisasikan oleh desa yang menyasar sebanyak KPM. Total dana yang disalurkan sebagai BLT berjumlah Rp 4,69 Triliun. Pada tahap II, sebanyak desa telah menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp 4,05 triliun untuk KPM. Kemudian, pada tahap III, terdapat desa yang mengucurkan BLT Dana Desa ke KPM dan dengan total bantuan Rp 2,07 triliun. Penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa yang menyasar KPM dengan dana sebesar Rp 17,55 miliar. Baca juga Mendes Dana Desa untuk PKTD Dapat Atasi Pengangguran Terbuka di Desa Pixaby Ilustrasi 4. Insentif tarif listrik Selain bantuan sembako dan uang tunai, pemerintah juga memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19. Insentif ini berupa pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen. Insentif berupa pembebasan dan diskon tagihan listrik diperuntukkan bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi. Baca juga Jokowi Umumkan Pembebasan dan Diskon Tarif Listrik, Ini Rinciannya Semula, stimulus ini hanya diberlakukan selama April, Mei dan Juni. Namun, bantuan insentif ini kemudian diperpanjang hingga akhir tahun setelah melihat dampak pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir. Berdasarkan data pemerintah, total ada sekitar 24,16 juta pelanggan 450 VA dan 7,72 juta pelanggan 900 VA yang menerima insentif ini. Pemerintah juga memutuskan untuk memperluas jangkauan program bantuan ini hingga mencakup pelaku usaha UMKM. Kalangan ini mendapat keringanan tagihan listrik yakni 900 VA bisnis dan 900 VA industri. Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program insentif listrik mencapai Rp 15,39 triliun. Baca juga Simak, Ini 7 Golongan yang Mendapatkan Penurunan Tarif Listrik dari Pemerintah 5. Kartu Prakerja Program Kartu Prakerja dirilis pemerintah pada pertengahan April 2020. Program ini diperuntukkan bagi karyawan yang terkena PHK, pengangguran, atau pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19. Peserta program Kartu Prakerja mendapat bantuan insentif total Rp Jumlah tersebut terdiri dari 3 bagian. Pertama, insentif Rp digunakan untuk membayar pelatihan daring. Insentif tersebut tak dapat dicairkan dan hanya bisa digunakan untuk membayar biaya insentif pasca-penuntasan pelatihan sebesar Rp per bulan. Insentif ini dikucurkan selama 4 bulan sehingga setiap peserta mendapat Rp Ketiga, insentif pasca-pengisian survei evaluasi pelatihan sebanyak Rp Peserta yang sudah selesai mengikuti pelatihan diminta untuk mengisi survei sebanyak 3 kali sehingga total insentif yang didapat Rp Adapun pelatihan daring Kartu Prakerja awalnya melibatkan 8 mitra pemerintah dengan lebih dari jenis pelatihan. Baca juga Gaji Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Capai Rp 77,5 Juta, Ini Rinciannya... 6. Subsidi gaji karyawan Pemerintah juga menggulirkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta dan pegawai honorer. Karyawan yang mendapat subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Penerima subsidi gaji akan menerima bantuan Rp per bulan selama 4 bulan. Bantuan disalurkan setiap 2 bulan sekali, atau setiap penyalurannya sebesar Rp 1,2 juta. Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantuan ini sebesar Rp 37,7 triliun. Baca juga Penerima Bertambah, Anggaran Bantuan Karyawan Naik Jadi Rp 37,7 Triliun Sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji. Pemerintah pun meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan. Penyaluran Dana Bergulir Untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka Jakarta 23/ DOK. LPDB-KUMKM 7. BLT UMKM Bantuan langsung tunai secara khusus juga diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah UMKM. Besaran BLT yang disalurkan kepada setiap pelaku UMKM yakni Rp Rp 2,4 juta. Dana disalurkan dalam satu kali transfer, langsung ke rekening pelaku UMKM yang terdata. Pemerintah pun menunjuk Bank Rakyat Indonesia BRI dan Bank Negara Indonesia BNI untuk menyalurkan bantuan. Baca juga Terkait Bantuan untuk UMKM, Sandiaga Kami Tunggu Eksekusi Pemerintah Program ini diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin 24/8/2020. Pada hari peluncurannya, BLT UMKM sudah disalurkan kepada 1 juta pelaku UMKM. Ke depan, bantuan akan terus dibagikan secara bertahap kepada 12 juta pelaku UMKM. Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 22 triliun. 8. Bantuan pulsa ASN Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan Kemenkeu memutuskan memberikan tunjangan pulsa bagi Aparatur Sipil Negara ASN. Besaran tunjangan berkisar antara Rp Bantuan ini diberikan untuk menunjang ASN bekerja dari rumah atau work from home WFH. Bantuan Rp per bulan diberikan kepada pejabat setingkat eselon II/yang setara ke bawah. Sedangkan pejabat setingkat eselon I dan II/yang setara akan menerima tunjangan sebesar Rp per bulan. Baca juga Kritik Subsidi Pulsa untuk ASN, Pengamat Sudah Terlalu Banyak Tunjangan! Tunjangan ini diberikan setiap bulannya selama September hingga Desember 2020. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 394/ yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020. Melalui kebijakan itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi pulsa kepada mahasiswa kampus yang dinaungi kementerian/lembaga sebesar Rp setiap bulannya selama 4 bulan. 9. Kuota gratis Pemerintah juga memberikan bantuan paket data kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh PJJ. Bantuan ini akan disalurkan selama 4 bulan ke depan, terhitung mulai September-Desember 2020. Siswa atau pelajar akan mendapat subsidi kuota sebesar 35 GB per bulan. Sementara, besaran kuota yang didapat oleh kelompok guru adalah 42 GB per bulan. Mahasiswa dan dosen juga tak luput mendapat bantuan jenis ini. Mereka akan mendapat subsidi paket data sebesar 50 GB per bulannya. Baca juga Mahasiswa dan Pelajar di Kaltim Dapat Paket Data Internet Gratis Selama 6 Bulan Dok. Febri - Renjana Pictures Penerima Bantuan Sosial Tunai Di Kabupaten Kulonprogo Efektivitas bantuan pemerintah Meski berbagai bantuan telah digulirkan, banyak di antara masyarakat yang ekonominya belum pulih sejak pandemi. Bahkan, sejumlah pejabat negara dan pengamat memprediksi Indonesia akan mengalami resesi di kuartal III tahun ini. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyebutkan, beragam bantuan dan subsidi yang dikucurkan pemerintah menjadi tak efektif untuk mendongkrak perekonomian. Hal ini disebabkan oleh 3 hal. Pertama, terus bertambahnya masyarakat berpenghasilan rendah selama pandemi. Akibat banyaknya PHK dan UMKM yang gulung tikar, kalangan yang dulu sejahtera kini jadi turun kelas. Baca juga Enam Bulan Pandemi Covid-19, Orang Positif dan Meninggal Kedua, daya beli masyarakat yang turun drastis. Kalangan bawah tak lagi punya kemampuan untuk membeli, sementara kelas menengah atas menahan diri untuk konsumsi. Ketiga, pola penyaluran bantuan yang cemderung tak continue. Beberapa bantuan seperti BLT misalnya, 3 bulan pertama besarannya mencapai Rp namun setelahnya jumlah itu berkurang hingga setengah. "Kalau kita lihat secara keseluruhan ya belum efektif sebagai jaring pengaman sosial untuk memperkuat daya beli masyarakat secara keseluruhan. Meskipun bantuan itu jumlahnya sudah cukup besar," kata Trubus kepada Rabu 2/9/2020. Bantuan dan subsidi yang diberikan pemerintah pun dinilai belum merata mencakup seluruh kalangan masyarakat. Trubus mencontohkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan ini hanya bisa didapat oleh karyawan yang terdaftar di BPJS Ksetenagakerjaan. Baca juga Program Subsidi Gaji Karyawan Dinilai Tak Efektif Jangkau Seluruh Pekerja Sementara, kata Trubus, karyawan yang tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan jumlahnya jauh lebih besar. Misalnya karyawan bengkel, karyawan industri rumahan, kecil kemungkinan mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Belum lagi warga desa dan masyarakat hutan. Banyak di antara mereka yang belakangan pergi ke kota membawa cangkul hingga peralatan lainnya untuk mencari penghasilan. Terkait bantuan tunjangan pulsa bagi ASN, Trubus menilai program ini kurang tepat. Sebab, tak seperti sektor swasta yang banyak tumbang, selama pandemi, penghasilan ASN tetap dan tidak akan berkurang. Apalagi, pejabat eselon kementerian/lembaga yang notabene penghasilannya sudah besar. Baca juga Tak Dapat Bantuan Pemerintah dari Subsidi Gaji hingga BLT, Ini yang Perlu Anda Cek Bantuan dan subsidi yang digulirkan pemerintah pun dinilai hanya berjangka pendek. Padahal, pandemi Covid-19 menimbulkan dampak jangka panjang yang membutuhkan dana begitu besar. Pemerintah pun dinilai kelabakan dalam mengatasi persoalan ekonomi akibat pandemi. "Pada akhirnya pemerintah jadi keteteran anggaran. Banyak yang harus dikeluarkan sementara ini jangkanya jangka panjang," ujar Trubus. "Pemerintah sampai hari ini bingung, gagap karena andalannya cuma APBN. APBN itu lama-lama habis," tuturnya. Trubus pun khawatir, jika daya beli masyarakat tak kunjung bisa ditingkatkan, ke depan pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan kembali minus. Bahkan, jika demikian, bukan tidak mungkin terjadi situasi kemiskinan ekstrem. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Hai, Lily S Terima kasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawaban untuk soal ini adalah B. Untuk memahami alasannya, mari simak pembahasan berikut. Sinonim merupakan suatu bentuk bahasa yang maknanya mirip atau sama dengan bentuk bahasa lain. Sinonim adalah persamaan makna, bukan persamaan kata. Suatu kata, bersinonim dengan kata lain apabila dalam kalimat yang sama, kata-kata tersebut dapat saling menggantikan. Kata "mengutamakan" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI adalah menjadikan memandang dan sebagainya utama; menganggap lebih penting perlu; mementingkan; mendahulukan; menitikberatkan. Menurut Tesaurus Bahasa Indonesia, sinonim kata mengutamakan adalah mementingkan, memerlukan, memprioritaskan, mendahulukan. Berdasarkan penjelasan di atas, sinonim atau persamaan makna kata "mengutamakan" dari bagian teks eksposisi di atas adalah mendahulukan. Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah B. Semoga dapat membantu, ya JAKARTA, - Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan teknis aturan jika ada warga tak mampu yang tak kebagian jatah bantuan sosial dari pemerintah pusat. Juliari menyadari, bansos yang disalurkan pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi virus corona Covid-19 itu berpotensi tak tersalurkan merata saat pendistribusian di lapangan. "Sudah pasti ada yang tidak terima. Makanya penyelesaiannya silahkan pemda atur," kata Juliari kepada wartawan, Senin 27/4/2020.Baca juga Kapolri Instruksikan Polres Siagakan 10 Ton Beras untuk Warga yang Belum Terima Bansos Juliari menambahkan, sejak awal mekanisme pendataan penerima bansos beserta alokasi per kelurahan atau desa diserahkan sepenuhnya kepada daerah. "Kita tidak mengatur hal tersebut, supaya nanti tidak kacau," kata dia. Juliari berpesan kepada Ketua RW atau Kepala Desa untuk memastikan bansos terdistribusi itu, ia juga mengharapkan semangat gotong royong antar warga terkait pembagian bansos ini. "Sebenarnya dibicarakan antarwarga, dipimpin Ketua RW atau Kepala Desa bisa kok. Rakyat kita kan punya semangat gotong royong. Kalau yang sudah dapat bansos, terus dapat lagi, dikasih ke yang belum dapat," kata dia. Baca juga Begini Cara Ajukan Bansos Covid-19 Pemkot Bekasi Saat PSBB Pemerintah membagikan bantuan sosial bagi masyarakat tak mampu untuk mengatasi dampak ekonomi dari virus corona Covid-19. Untuk warga tak mampu Jabodetabek akan mendapat bantuan sembako senilai Rp per bulan selama tiga bulan. Sementara warga tak mampu di luar Jabodetabek akan mendapat bantuan tunai dengan besaran yang sama. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Konferensi pers Mensos Juliari tentang jaring pengaman sosial Rp110 Triliun. Dok. Kemensos Jakarta, IDN Times - Pemerintah sudah mulai membagikan bantuan sosial bansos bagi masyarakat di Jabodetabek yang terdampak virus corona atau COVID-19. Namun, sejumlah kelurahan dan desa masih banyak yang pembagiannya tidak hal itu, Menteri Sosial Mensos Juliari Batubara mengatakan bahwa data pembagian bansos di Jabodetabek diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, dan bukan diatur dari pemerintah pusat."Mekanisme pendataannya atau alokasi per kelurahan/desa diserahkan full ke daerah. Kami pemerintah pusat tidak mengatur hal tersebut, supaya nanti tidak kacau," kata Juliari dalam keterangan tertulisnya, Senin 27/4.1. Mensos minta ketua RW atau kepala desa pimpin pembagian bansosMenteri Sosial Juliari P Batubara Dok. Kemensos Juliari sudah memprediksi bahwa pembagian bansos memang tidak akan merata. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah bisa mengatur pembagian bansos dengan tepat."Sudah pasti ada yang tidak terima. Makanya penyelesaiannya silakan pemda atur. Sebenarnya dibicarakan antar warga, dipimpin Ketua RW atau kepala desa bisa kok," ujar Juliari. Baca Juga Viral Bupati Boltim Kritik Bansos, PAN Beliau Berjuang untuk Rakyat 2. Mensos minta masyarakat gotong-royong soal bansosKemensos Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Tunai BST di Tangerang, Sabtu 25/4/ dok KemensosJuliari kemudian berpesan agar masalah bansos juga dibutuhkan gotong-royong dari masyarakat. Ia mengingatkan agar masyarakat yang sudah mendapatkan bansos hingga dua kali, bisa diberikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bansos."Rakyat kita kan punya semangat gotong-royong. Kalau yang sudah dapat, terus dapat lagi, dikasih ke yang belum dapat. Saya yakin dapat diselesaikan secara kekeluargaan di level warga. Adat kita sudah seperti itu," Bansos sudah dibagikan kepada warga JabodetabekIlustrasi bansos DKI Jakarta Instagram/Aniesbaswedan Sebelumnya, Kementerian Sosial Kemensos resmi membagikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga DKI Jakarta yang terdampak pandemik virus corona atau COVID-19. Bantuan tersebut disalurkan secara simbolis oleh Menteri Sosial Mensos Juliari Batubara pagi ini."Baru saja kita menyaksikan secara simbolis tadi pagi, mewakili Bapak Presiden, untuk hari ini kita melakukan distribusi paket sembako ke wilayah-wilayah di DKI Jakarta," kata Juliari yang disiarkan langsung melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin 20/4.Juliari mengatakan, bansos tersebut khusus diberikan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19. Ia menambahkan, bansos untuk wilayah Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang akan segera menyusul dan didistribusikan."Ini khususnya bagi warga yang terdampak COVID-19 di DKI Jakarta dan nanti menyusul di wilayah di sebagian Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Tangsel, dan Kota Bekasi," ujar diaKemensos yang bekerja dengan berbagai pihak dalam pendistribusian sembako, seperti PT Pos Indonesia dan juga ojek daring, Juliari berharap agar dengan kerja sama tersebut maka pendistribusian sembako bisa tepat sasaran."Kami berharap agar dapat tepat sampai di keluarga-keluarga yang memang paling membutuhkan," ucap dari pemerintah itu akan diberikan kepada 1,2 juta warga DKI Jakarta dan 600 ribu warga Bodetabek. Bansos sembako akan diberikan dalam waktu 3 bulan ke Jokowi minta bansos ada pengawasan dan tepat sasaranDok. Biro Pers Kepresidenan Terkait bansos itu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengingatkan agar pendistribusian bisa dimulai dari wilayah DKI Jakarta, dan menyusul wilayah Bodetabek. Ia juga ingin agar bansos yang diberikan tepat sasaran."Saya ingin agar bansos kepada yang kurang mampu ini betul-betul tepat sasaran," kata Jokowi yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin 20/4.Agar bansos tersalurkan dengan tepat, Jokowi pun meminta untuk dilakukan pengawasan, terutama untuk di lapangannya."Ada cek lapangan, sehingga barang-barangnya itu bisa diterima penerimanya dengan baik, dan sekali lagi bisa benar tepat sasaran," ujar Jokowi. Baca Juga Ridwan Kamil Siapkan Skema Sembilan Pintu Bantuan untuk Warga Jabar - Pemerintah masih akan menyalurkan tiga jenis bantuan untuk masyarakat pada 2022. Kepastian penyaluran bantuan untuk 2022 tersebut menjadi angin segar bagi dari pemerintah akan membantu meringankan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang masih belum berlalu. Baca juga Daftar Hari Libur Nasional 2022 dan Aturan Cuti Bersama Berikut tiga bantuan yang masih akan disalurkan 2022 1. Bansos Kemensos Diberitakan 2 Desember 2021, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial Kemensos Hasim mengatakan, bantuan sosial dari pemerintah masih akan disalurkan pada 2022. Bansos yang masih akan disalurkan antara lain, Program Keluarga Harapan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai BPNT."Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan," kata Hasim. Baca juga Ini Sanksi bagi Puluhan Ribu ASN apabila Terbukti Terima Bansos Adapun besaran PKH yang diberikan pada 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat KPM, yaitu Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta. Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta. Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.

bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah masih belum merata